ACEH SINGKIL – Kepedulian terhadap tertib administrasi kependudukan terus menjadi perhatian aparat kewilayahan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, Kopda Sukandi Tumangger, yang melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat dan perangkat Desa Lae Nipe, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (10/8/2026).
Kegiatan Komsos tersebut menjadi momentum bagi Babinsa untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus menggali berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Kopda Sukandi Tumangger mengimbau kepada perangkat Desa Lae Nipe agar lebih proaktif dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat yang hingga saat ini belum memiliki akta kelahiran.
Pendataan tersebut dinilai penting sebagai langkah awal untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang menjadi bagian penting dari identitas dan kepastian hukum setiap warga negara.
Kopda Sukandi Tumangger menyampaikan bahwa keberadaan akta kelahiran tidak hanya berkaitan dengan pencatatan identitas seseorang, tetapi juga memiliki manfaat dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Karena itu, warga yang belum memiliki akta kelahiran diharapkan dapat segera didata oleh perangkat desa sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pelayanan administrasi kependudukan yang berlaku.
“Perangkat desa diharapkan segera mendata masyarakat yang belum mempunyai akta kelahiran. Dengan adanya pendataan tersebut, warga yang belum memiliki dokumen tersebut dapat diketahui dan selanjutnya dibantu dalam proses pembuatannya,” ujar Kopda Sukandi Tumangger.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh pelayanan administrasi secara mudah dan tertib. Dengan data yang akurat, perangkat desa dapat mengetahui kondisi administrasi kependudukan warganya sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menganggap administrasi kependudukan sebagai persoalan sepele. Kelengkapan dokumen kependudukan menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena dapat dibutuhkan ketika mengurus berbagai keperluan pelayanan publik.
Akta kelahiran sendiri merupakan dokumen yang memberikan pengakuan terhadap identitas dan status hukum seseorang. Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan bahwa kepemilikan akta kelahiran berkaitan dengan perlindungan, pengakuan, serta kepastian hukum atas identitas seseorang.
Dalam kegiatan tersebut, Kopda Sukandi Tumangger juga mendorong perangkat Desa Lae Nipe agar terus membangun komunikasi dengan masyarakat. Apabila ditemukan warga yang belum memiliki akta kelahiran, perangkat desa diharapkan dapat memberikan informasi dan membantu mengarahkan warga agar proses pengurusan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Langkah sederhana melalui pendataan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengalami kendala atau belum mengetahui pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa bukan hanya menjadi sarana untuk menjaga komunikasi antara TNI dan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah untuk mengetahui secara langsung berbagai kondisi sosial yang berkembang di wilayah binaan.
Kopda Sukandi Tumangger menegaskan bahwa Babinsa akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan membantu mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dapat menghambat pelayanan maupun kesejahteraan warga.
Melalui sinergi antara Babinsa, perangkat desa dan masyarakat, diharapkan tertib administrasi kependudukan di Desa Lae Nipe semakin baik. Pendataan warga yang belum memiliki akta kelahiran juga diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat memperoleh haknya atas dokumen kependudukan secara tertib dan sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen aparat kewilayahan untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang aktif, kepedulian terhadap persoalan warga, serta dukungan terhadap berbagai program pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara Babinsa, perangkat desa dan masyarakat, berbagai persoalan administrasi maupun sosial di wilayah binaan diharapkan dapat diidentifikasi lebih cepat dan dicarikan solusi secara bersama-sama. (*SP)