![]() |
| Perangkat Desa Kuala Baru Sungai menggandeng Babinsa Koramil 05/Kuala Baru Kodim 0109/Singkil akan melakukan penertiban hewan ternak |
Penertiban ini akan dilakukan dengan beberapa tahap, mulai dari mensosialisasikan kepada peternak, dilanjutkan teguran dan akan di akhiri penindakan dilapangan, ujar Kopda Rahmadi.
Menurut Kopda Rahmadi, minimnya areal atau padang pengembalaan hewan ternak serta kurangnya pengawasan sehingga hewan ternak dengan bebas berkeliaran di tempat umum menambah sembrawutnya pengembalaan hewan ternak khususnya di Desa Kuala Baru Sungai.
"Rencana penertiban hewan ternak yang akan dilaksanakan ini, akan membuat peternak lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan ternaknya dan menjaga ketertiban umum," tambah Kopda Rahmadi.
Semoga dengan upaya penertiban hewan ternak ini, lingkungan tempat tinggal dan fasilitas umum yang ada di Desa Kuala Baru Sungai dapat terjaga dengan baik. (*Singkil Post)

