![]() |
| Babinsa Koramil 0109-08/Suro Makmur, Kopda Suprianto, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga Desa Suro Baru |
Kopda Suprianto membuka kegiatan dengan memperkenalkan dirinya dan menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, kehadiran Babinsa di desa bukan hanya sebagai perpanjangan tangan TNI, namun juga sebagai mitra masyarakat yang bertugas membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang muncul di tengah kehidupan sehari-hari. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam Komsos kali ini adalah maraknya kasus judi online yang mulai merambah berbagai kalangan masyarakat, baik dari usia muda hingga dewasa.
Dalam penjelasannya, Kopda Suprianto mengungkapkan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada kerugian finansial individu, tetapi juga berpotensi merusak moral dan integritas masyarakat. Judi online yang terlihat mudah diakses dan menarik perhatian karena janji keuntungan besar sebenarnya memiliki risiko yang besar pula. Banyak warga yang akhirnya terjerat hutang, mengalami kerugian besar, bahkan kehilangan harta benda akibat kebiasaan berjudi di platform daring ini.
Ia juga menjelaskan bahwa selain menimbulkan kerugian pribadi, judi online kerap memicu masalah sosial lain, seperti meningkatnya tindakan kriminalitas dan penipuan. Maraknya praktik ini tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga menciptakan suasana tidak kondusif di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, Kopda Suprianto mengajak warga Desa Suro Baru untuk menjauhi praktik judi online dan tetap menjaga lingkungan mereka dari aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Selama kegiatan Komsos berlangsung, Kopda Suprianto juga memberikan beberapa contoh kasus nyata di daerah sekitar yang menunjukkan bagaimana judi online bisa merusak tatanan kehidupan keluarga dan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah dan aparat hukum terus berupaya memberantas judi online dengan melakukan penindakan tegas. Meski demikian, peran masyarakat tetap penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh judi, terutama dalam mencegah generasi muda terjebak dalam lingkaran permainan ilegal ini.
Kopda Suprianto menutup Komsos dengan mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai godaan yang dapat merusak diri serta keluarga, termasuk judi online. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh tren negatif yang beredar di internet. Babinsa Koramil 0109-08/Suro Makmur berjanji akan terus mendampingi masyarakat dan siap memberikan bantuan serta informasi yang diperlukan demi menciptakan lingkungan desa yang aman, tenteram, dan bebas dari pengaruh judi online.
Dengan adanya Komsos ini, diharapkan masyarakat Desa Suro Baru semakin sadar akan pentingnya menjaga moral dan hukum, serta menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri dan lingkungan, seperti judi online. (*Singkil Post)

