, Gunung Meriah, 16 Desember 2024 - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan seluruh warga menerima hak-haknya, Babinsa Koramil 0109-03/Gunung Meriah, Serda Suratmin, melakukan koordinasi dengan aparatur Desa Blok 15 untuk mendata kembali warga yang belum memiliki administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen penting lainnya. Langkah ini diambil agar masyarakat yang berhak dapat terdata dengan baik dan memperoleh akses ke program-program bantuan sosial (Bansos) yang disediakan oleh pemerintah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Blok 15 ini berfokus pada penelusuran dan pendataan warga yang belum memiliki kelengkapan administrasi diri. Dalam koordinasi tersebut, Babinsa Serda Suratmin menekankan pentingnya dokumen resmi sebagai syarat utama untuk memperoleh berbagai program bantuan pemerintah, seperti bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan program-program kesejahteraan lainnya.
Serda Suratmin menyatakan bahwa koordinasi ini bukan hanya untuk memastikan kelengkapan administrasi warga tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara TNI dan aparatur desa dalam mendukung program pemerintah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terlewat atau tertinggal dari program kesejahteraan tersebut.
Pendataan ulang ini juga melibatkan pemangku kepentingan desa, seperti kepala dusun, RT/RW, dan tokoh masyarakat, untuk memudahkan proses identifikasi warga yang belum memiliki dokumen resmi. Aparatur desa berkomitmen akan membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, baik melalui layanan di desa maupun berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pendataan administrasi ini merupakan bagian dari upaya TNI melalui Babinsa Koramil 0109-03/Gunung Meriah dalam menjalankan tugas pembinaan wilayah. Tidak hanya memastikan keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu memajukan kesejahteraan masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
Ke depan, Babinsa bersama aparatur Desa Blok 15 akan terus berkoordinasi hingga semua warga yang belum memiliki dokumen administrasi diri dapat terdata dan memperoleh haknya sebagai warga negara. Langkah ini diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*Singkil Post)

