![]() |
| Babinsa Koramil 05/Kuala Baru Kodim 0109/Singkil melalui perintah Danramil berupaya menghentikan praktek judi online tersebut dengan selalu menghimbau masyarakat khususnya generasi muda |
Hal ini menambah prihatin dan resah masyarakat, mengingat generasi muda yang merupakan harapan masa depan bangsa sudah terkontaminasi dengan praktek judi online tersebut.
Dalam menyikapi hal tersebut, Koptu Rahmadi selaku Babinsa Koramil 05/Kuala Baru Kodim 0109/Singkil melalui perintah Danramil berupaya menghentikan praktek judi online tersebut dengan selalu menghimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi dan memerangi judi online di wilayah binaannya.
Menurut Koptu Rahmadi, praktek judi online ini sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat sehingga pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau dan mengajak segenap masyarakat khususnya di Kec. Kuala Baru Kab. Singkil untuk memerangi praktek judi online terutama yang menyasar ke generasi muda.
"Melalui Pemerintah Daerah Kec. Kuala Baru serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat telah berkomitmen untuk dengan segera memerangi dan menghentikan segala praktek judi online di tengah-tengah masyarakat khususnya generasi muda dengan cara selalu memberikan himbauan dan ajakan untuk memerangi judi online ini, ujar Koptu Rahmadi.
Diharapkan dengan gencar dan aktifnya segenap elemen masyarakat khususnya di Kec. Kuala Baru dalam memerangi praktek judi online ini, mudah-mudahan masyarakat di Kec. Kuala Baru terbebas dari praktek judi online. (*Singkil Post)

