Selasa, 24 Februari 2026

Langkah Strategis Pemerintah Desa, Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan Kawal Pembaruan Data Penduduk

Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, Serma Andi Sandra, bersama perangkat Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, melaksanakan pengecekan dan pendataan kembali angka pertumbuhan serta penambahan jumlah penduduk
Aceh Singkil – Komitmen dalam mendukung tertib administrasi kependudukan terus diwujudkan oleh aparat kewilayahan. Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, Serma Andi Sandra, bersama perangkat Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, melaksanakan pengecekan dan pendataan kembali angka pertumbuhan serta penambahan jumlah penduduk yang dipusatkan di Kantor Desa Lipat Kajang Atas, Senin (23/2/2026).

Pendataan ulang ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya perbedaan data antara catatan administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Mengingat dinamika mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, pembaruan data dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar setiap kebijakan desa dapat berjalan efektif.

Proses pengecekan dilakukan dengan memverifikasi dokumen kependudukan, memperbarui jumlah kepala keluarga, serta mencatat perubahan status penduduk baik karena kelahiran, kematian, maupun perpindahan domisili. Seluruh kegiatan dilakukan secara bersama-sama dengan suasana kerja yang kondusif dan penuh koordinasi.

Serma Andi Sandra menyampaikan bahwa pendataan kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pelayanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan infrastruktur desa. Dengan data yang akurat, program-program tersebut dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas TNI dengan pemerintah desa dalam membangun wilayah binaan. Peran aktif Babinsa tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga turut membantu menyelesaikan berbagai persoalan administratif di tengah masyarakat.

Perangkat Desa Lipat Kajang Atas menyatakan bahwa pembaruan data ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran warga agar tertib melaporkan setiap perubahan status kependudukan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna menjaga keakuratan data secara berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan dan pendataan ulang ini, diharapkan Desa Lipat Kajang Atas memiliki database kependudukan yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara Babinsa dan aparatur desa pun diharapkan terus terjalin guna mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Simpang Kanan. (*Singkil Post)

Bagikan

Jangan lewatkan

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.