Minggu, 02 Juni 2024

Mediasi Penyelesaian Permasalahan Sengketa Batas tapak Rumah

Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan turut serta dalam mediasi penyelesaian sengketa batas tapak rumah warga di Desa Kuta Tinggi
ACEH SINGKIL, Simpang Kanan, 1 Juni 2024 – Dalam upaya menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat, Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, Sertu Syahrizal, turut serta dalam mediasi penyelesaian sengketa batas tapak rumah warga di Desa Kuta Tinggi. Langkah ini diambil untuk memastikan permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara damai dan adil, sehingga keharmonisan antarwarga dapat terus terjaga.

Mediasi yang berlangsung di Balai Desa Kuta Tinggi ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para pihak yang bersengketa. Sertu Syahrizal berperan sebagai mediator bersama dengan perangkat desa, mengarahkan diskusi agar tetap dalam suasana kondusif dan berfokus pada solusi yang adil bagi semua pihak.

Dalam pernyataannya, Sertu Syahrizal mengungkapkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antarwarga. "Kami di Koramil 04/Simpang Kanan selalu berusaha hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Sengketa seperti ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang terbuka agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar," ujarnya.

Sengketa batas tapak rumah ini bermula dari ketidakjelasan dokumen kepemilikan dan patok batas tanah yang tidak sesuai dengan data di lapangan. Hal ini menimbulkan perselisihan antara dua keluarga yang mengklaim hak kepemilikan atas tanah tersebut. Pertemuan mediasi ini bertujuan untuk mempertemukan kedua belah pihak, mengklarifikasi dokumen yang ada, dan mencapai kesepakatan bersama.

Dalam proses mediasi, pihak perangkat desa juga memaparkan data-data yang ada, termasuk peta desa dan dokumen legal terkait batas-batas tanah yang dimiliki. Sertu Syahrizal turut membantu dengan memberikan pandangan dari sisi keamanan dan sosial, mengingat dampak dari perselisihan ini dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di desa tersebut.

Setelah melalui diskusi panjang dan mendalam, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mengikuti hasil pengukuran ulang yang akan dilakukan oleh tim independen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua keluarga tersebut juga berjanji untuk mematuhi hasil pengukuran dan tidak akan melakukan tindakan yang dapat memicu konflik selama proses tersebut berlangsung.

Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari peran aktif Babinsa dan perangkat desa yang selalu sigap dan siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan. "Kami berharap, dengan adanya mediasi ini, masyarakat dapat melihat bahwa setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara damai dan musyawarah. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan demi kesejahteraan bersama," tambah Sertu Syahrizal.

Peran Babinsa seperti Sertu Syahrizal dalam membantu mediasi di tengah masyarakat sangatlah vital. Tidak hanya sebagai penjaga keamanan, namun juga sebagai penghubung yang bisa membantu menyelesaikan konflik secara damai. Dengan kehadiran Babinsa dalam mediasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI dapat terus meningkat, dan kerjasama antara aparat keamanan dengan warga bisa semakin harmonis. (*Singkil Post)

Bagikan

Jangan lewatkan

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.