Senin, 14 Oktober 2024

Babinsa Posramil Singkil Utara Koramil 02/Singkil, Serda Samir Hadiri Acara Penetapan Patok Batas Desa

Babinsa Koramil 0109-02/Singkil menghadiri acara penetapan patok batas desa di Kecamatan Singkil Utara
ACEH SINGKIL, Singkil Utara, 13 Oktober 2024 – Dalam upaya memperkuat batas administratif wilayah, Babinsa Posramil Singkil Utara Koramil 0109-02/Singkil, Serda Samir, menghadiri acara penetapan patok batas desa di Kecamatan Singkil Utara. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan merupakan langkah penting dalam rangka memastikan kejelasan dan ketertiban batas desa yang menjadi dasar pengelolaan wilayah secara berkelanjutan.

Penetapan patok batas desa ini diadakan dengan tujuan untuk menghindari sengketa antarwilayah yang sering kali menjadi sumber permasalahan di beberapa daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memiliki makna strategis bagi peningkatan tata kelola pemerintahan desa, pengaturan hak kepemilikan tanah, serta pengawasan pembangunan yang berjalan di setiap desa.

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, mulai dari para kepala desa, tokoh adat, perwakilan kecamatan, hingga perangkat desa yang memiliki peran langsung dalam penetapan batas tersebut. Dalam kesempatan ini, Serda Samir hadir sebagai perwakilan dari Danpos Ramil Singkil Utara, yang dipercaya untuk memastikan bahwa penetapan batas desa dilakukan secara akurat dan adil sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Penetapan patok batas desa di Singkil Utara ini melibatkan kerja sama erat antara pemerintah desa dan kecamatan, serta dukungan dari aparat keamanan dan TNI dalam menjaga kelancaran prosesnya. Proses penetapan batas ini dimulai dengan pemetaan wilayah menggunakan teknologi GPS yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman patok di titik-titik batas yang telah disepakati oleh semua pihak yang berkepentingan.

Selama acara, terdapat dialog terbuka antara pihak desa dan tokoh masyarakat untuk memastikan bahwa penetapan batas ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Setiap pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka terkait penetapan patok batas, sehingga keputusan yang diambil benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama.

Keberadaan Babinsa dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum terkait batas wilayah, namun juga sebagai wujud kehadiran TNI dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Penetapan patok batas desa yang dilaksanakan dengan baik dan benar diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antarwilayah serta meminimalisir potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari acara ini, pemerintah kecamatan akan melakukan pendokumentasian hasil penetapan patok batas desa ini sebagai dokumen resmi yang menjadi acuan bagi setiap desa di Kecamatan Singkil Utara. Hasil penetapan ini juga akan dilaporkan ke instansi terkait di tingkat kabupaten untuk memastikan bahwa data yang tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*Singkil Post)

Bagikan

Jangan lewatkan

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.