Rabu, 08 Januari 2025

Babinsa Koramil 0109-01/Pulau Banyak, Hadiri Rapat BPKam Teluk Nibung Bahas Peraturan Desa Demi Kenyamanan Warga

Babinsa dari Koramil 0109-01/Pulau Banyak, menghadiri rapat yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Desa Teluk Nibung
ACEH SINGKIL, Pulau Banyak, 07 Januari 2025 - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang harmonis dan nyaman bagi seluruh warga desa, Kopka Efrizal Sugianto, Babinsa dari Koramil 0109-01/Pulau Banyak, menghadiri rapat yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Desa Teluk Nibung. Acara tersebut berlangsung di balai Desa Teluk Nibung dan bertujuan membahas peraturan desa yang menjadi panduan utama bagi kehidupan masyarakat.

Rapat yang berlangsung menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda. Suasana penuh semangat terlihat sejak awal rapat, menunjukkan antusiasme warga untuk berkontribusi dalam penyusunan aturan yang berlandaskan nilai-nilai kebersamaan dan keadilan.

Dalam pembahasan, fokus utama adalah penyusunan peraturan desa yang mencakup tata kelola lingkungan, pengelolaan sumber daya desa, dan upaya menciptakan hubungan yang harmonis antarwarga. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup di desa.

Sebagai Babinsa, Kopka Efrizal Sugianto memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama rapat berlangsung. Kehadirannya tidak hanya untuk menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga memberikan masukan berharga berdasarkan pengalamannya sebagai pembina keamanan dan ketahanan wilayah.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh para peserta, mulai dari penanganan limbah domestik hingga aturan mengenai kegiatan sosial yang melibatkan banyak warga. Semua pandangan disampaikan secara terbuka, dan setiap usulan dipertimbangkan dengan saksama untuk memastikan hasil keputusan dapat diterima oleh semua pihak.

Selain membahas peraturan, acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa, Babinsa, dan masyarakat. Komunikasi yang terjalin erat antara semua pihak diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada di desa.

Rapat berakhir dengan kesimpulan yang akan menjadi dasar dalam merumuskan rancangan peraturan desa. Proses ini akan dilanjutkan dengan konsultasi lebih lanjut sebelum peraturan tersebut ditetapkan secara resmi. (*Singkil Post)

Bagikan

Jangan lewatkan

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.